BUNGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo gelar uji publik terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang, diselenggarakan di Ballroom Hotel Semagi (08/12/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Bungo, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bungo, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan para perwakilan partai politik.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Ketua KPU Kabupaten Bungo, M. Bisri melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ruslan Minan, S.Ag., M.Pd.I, saat diwawancarai mengatakan, bahwa kegiatan uji publik kali ini yakni menjajaki pendapat serta masukan dari tokoh masyarakat dan para pengurus partai politik terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
“Ada dua rancangan yang ditawarkan dalam uji publik kali ini, yakni yang pertama sesuai dan sama persis dengan rancangan pemilu 2019 lalu, hanya saja adanya pergeseran nama dapil. Yang sebelumnya nama dapil 3 diubah menjadi dapil 4 pun sebaliknya, penamaan dapil ini disesuaikan dengan arah jarum jam, ” Katanya.
“Yang ke dua, yakni rancangan penambahan dapil, awalnya dapil 3 yang akan dirubah menjadi dapil 4 akan terjadi pemekaran atau penambahan dapil menjadi dapil 5, ” Tambahnya.
Dari jejak pendapat pada saat uji publik berlangsung, terdapat mayoritas tokoh masyarakat dan parpol menyetujui rancangan yang ditawarkan oleh KPU Kabupaten Bungo.
“Mayoritas banyak yang setuju, hanya saja rancangan ini kita sampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jambi, jika sudah disetujui akan kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat, ” Tutupnya.